Tafsir ayat kursi (مَنْ ذَ الَّذِي يَشْفَعُ عِنْدَهُ اِلاَّ بِإِذْنِه)
مَنْ ذَ الَّذِي يَشْفَعُ عِنْدَهُ اِلاَّ بِإِذْنِه
Siapakah yang dapat memberi syafa’at disisiNya kecuali dengan izinNya
مَنْ = kata istimhamiyyahà siapa.
Berfungsi : - Pengingkaran
- Penafian
(Al Iman Ar Razy dalam tafsirnya)
Artinya “Tidak ada seorang pun disisiNya yang dapat memberi SYAFAAT kecuali dengan izin dan perintahnya
Bantahan (رد)
terhadap orang-orang musyrik à meyakini bahwa tidak sesembahan-sesembahanNya (إلا الله) dapat memberikan syafaat disisi Allah.
QS. 10 : 18
وَيَعْبُدُوْنَ مِنْ دُوْنِ اللهِ مَا لاَ يَضُرُّهُمْ
من à menurut Imam Asy-Syaukani.
“terdapat makna celaan dan teguran” kepada orang yang beranggapan bahwa sseorang adpat memberi manfaat kepada orang lain yaitu dapat memberi syafaat tanpa izin Allah SWT.
21 : 58, 53 : 26
Kata "ذا" à mempertegas makna penafian dan pengingkaran tersebut (Syaikh Ibnu Asyur).
Dalil-Dalil Lain :
QS 10 :13 39 : 44 53 : 26
20 : 109 21 : 28 78 : 38
Sujud Nabi SAW merupakan permohonan izin untuk berbica, beliau tidak akan memberi syafaat sampai dikatakan kepada beliau: Berilah syafaat, dan beliau lebih dahulu diajari beberapa kata untukmemberi izin (Tafsir At-Tahrir Wat Tanwiir oleh Ibnu Asyur)
FAIDAH :
1. Penjelasan tetang keagungan, kemuliaan dan kesombonganNya.
2. Penetapan bahwa syafaat itu haus dengan izinNya.
3. Penetapan adanya izin untuk memberi syafaat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar