Chat with me

Kamis, 05 Juli 2007

Tafsir ayat kursi (مَنْ ذَ الَّذِي يَشْفَعُ عِنْدَهُ اِلاَّ بِإِذْنِه)

مَنْ ذَ الَّذِي يَشْفَعُ عِنْدَهُ اِلاَّ بِإِذْنِه

Siapakah yang dapat memberi syafa’at disisiNya kecuali dengan izinNya

مَنْ = kata istimhamiyyahà siapa.

Berfungsi : - Pengingkaran

- Penafian

(Al Iman Ar Razy dalam tafsirnya)

Artinya “Tidak ada seorang pun disisiNya yang dapat memberi SYAFAAT kecuali dengan izin dan perintahnya

Bantahan (رد)

terhadap orang-orang musyrik à meyakini bahwa tidak sesembahan-sesembahanNya (إلا الله) dapat memberikan syafaat disisi Allah.

QS. 10 : 18

وَيَعْبُدُوْنَ مِنْ دُوْنِ اللهِ مَا لاَ يَضُرُّهُمْ

من à menurut Imam Asy-Syaukani.

“terdapat makna celaan dan teguran” kepada orang yang beranggapan bahwa sseorang adpat memberi manfaat kepada orang lain yaitu dapat memberi syafaat tanpa izin Allah SWT.

21 : 58, 53 : 26

Kata "ذا" à mempertegas makna penafian dan pengingkaran tersebut (Syaikh Ibnu Asyur).

Dalil-Dalil Lain :

QS 10 :13 39 : 44 53 : 26

20 : 109 21 : 28 78 : 38

Sujud Nabi SAW merupakan permohonan izin untuk berbica, beliau tidak akan memberi syafaat sampai dikatakan kepada beliau: Berilah syafaat, dan beliau lebih dahulu diajari beberapa kata untukmemberi izin (Tafsir At-Tahrir Wat Tanwiir oleh Ibnu Asyur)

FAIDAH :

1. Penjelasan tetang keagungan, kemuliaan dan kesombonganNya.

2. Penetapan bahwa syafaat itu haus dengan izinNya.

3. Penetapan adanya izin untuk memberi syafaat.

Tidak ada komentar: